AGAMA dan MASYARAKAT

 

TUGAS MAKALAH ILMU SOSIAL DASAR (ISD)

 UNIVERSITAS GUNADARMA

 

 

 

NAMA ANGGOTA             : 1. MUHAMMAD RIFALDI ADITAMA. S (10120783)

                                                  2. MUHAMMAD RIZQULLAH FIKRI (10120787)

                                                  3. MUHAMMAD ZHAFRAN NURIKHWAN (10120813)

                                                  4. PRAYOGA SEJATI (10120282)

                                                  5. RANTIKA INTAN PRAMASTY (10120955)

                                                  6. REGI ALGANI IHSAN (10120965)

 

KELAS                                    : 1KA21

MATA KULIAH                    : ILMU SOSIAL DASAR (ISD)

HARI DAN TANGGAL        : 6 Oktober 2020

 

 

 

KATA PENGANTAR

 

Segala puji bagi Allah SAW. Sholawat serta salam semoga terlimpahkan kepada junjungan kita  Nabi Muhammad SAW,juga kepada keluarga ,para sahabat dan pengikutnya.

Alhamdulillah,kami bersyukur kehadirat Allah SWT,karena hanya dengan rahmat,taufik serta hidayah-Nya kami dapat menyelesaikan makalah Pendidikan Agama ISLAM yang berjudul Agama dan masyarakat sebagai salah satu syarat pengambilan nilai harian mata kuliah Pendidikan Agama Islam.

                                         

       Tidak ketinggalan kami ucapkan terima kasih kepada  para Orang tua,keluarga dan dosen Pengajar ,serta teman – teman yang sudah  membantu kami sehingga makalah ini bisa kami diselesaikan dengan baik.

 

Untuk meningkatkan dan memperbaiki hasil karya kami tentunya kami sangat mengharapkan kritik dan saran yang bersifat membangun.

 

      Akhir kata semoga makalah ini bisa bermanfaat bagi kita semua,dan bisa kita terapkan dalam dalam kehidupan kita sehari hari. Amin


 

 

 

DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR.. 2

DAFTAR ISI.............................................................................................................................2

BAB I. 4

PENDAHULUAN.. 4

1.1 Latar Belakang. 4

1.2 Maksud dan Tujuan. 4

1.3 Rumusan masalah. 5

BAB II. 6

PEMBAHASAN.. 6

2.1.  Fungsi Agama dalam Masarakat 6

2.1.2.  Fungsi Agama. 6

2.2.  Pelembagaan Agama. 8

Studi Kasus. 12

BAB III. 13

PENUTUP.. 13

KESIMPULAN DAN SARAN.. 13

a.    Kesimpulan. 13

b.    Saran. 13


BAB I

PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang

Secara umum, ilmu sosial budaya dasar bertujuan untuk mengembangkan kepribadian manusia dalam masyarakat dan agama, sehingga mampu menghadapi masalah dalam bermasyarakat. Manusia sebagai makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa yang dibekali akal dan nafsu perlu membekali diri dengan agama supaya menjadi manusia yang lebih baik bagi sesama manusia berkelompok atau bermasyarakat .

Manusia sebagai makhluk sosial atau bermasyarakat butuh individu atau manusia lain karna manusia tidak akan mampu hidup sendiri ia butuh orang lain .manusia perlu bermasyarakat dan saling berhubungan atau berinteraksi satu sama lain dalam kelompok sosial maupun masyarakat dalam memenuhi kebutuhan hidup nya dan untuk berkembang.

Agama memberikan penjelasan bahwa manusia adalah mahluk yang memilki potensi untuk berahlak baik (takwa) atau buruk (fujur) potensi fujur akan senantiasa eksis dalam diri manusia karena terkait dengan aspek instink, naluriah, atau hawa nafsu, seperti naluri makan/minum, seks, berkuasa dan rasa aman. Apabila potentsi takwa seseorang lemah, karena tidak terkembangkan (melalui pendidikan), maka prilaku manusia dalam hidupnya tidak akan berbeda dengan hewan karena didominasi oleh potensi fujurnya yang bersifat instinktif atau implusif (seperti berjinah, membunuh, mencuri, minum-minuman keras, atau menggunakan narkoba dan main judi). Agar hawa nafsu itu terkendalikan (dalam arti pemenuhannya sesuai dengan ajaran agama), maka potensi takwa itu harus dikembangkan, yaitu melalui pendidikan agama dari sejak usia dini. Apabila nilai-nilai agama telah terinternalisasi dalam diri seseorang maka dia akan mampu mengembangkan dirinya sebagai manusia yang bertakwa, yang salah satu karakteristiknya adalah mampu mengendalikan diri (self contor) dari pemuasan hawa nafsu yang tidak sesuai dengan ajaran agama. Oleh karena itu kami mengangkat judul makalah agama dan masyarakat.

 

1.2 Maksud dan Tujuan

1.      Agar lebih mengetahui definisi pengertian Agama dan Masyarakat

2.      Agar bisa lebih memahami perlakuan agama dalam masyrakat

3.      Makalah ini ditulis untuk memenuhi  salah satu syarat dalam mengikuti mata kuliah dan tugas Ilmu Sosial Dasar.

 

1.3 Rumusan masalah

 

Pada umumnya, umat beragama menyadari dan memahami bahwa Tuhan yang menciptakan manusia. Ia memberikan mandat kepada manusia untuk mengolah, menata,merawat dan memanfaatkan hasil ciptaanNya. Agama – agama juga menyadari bahwa mandat itu hanya bisa dilakukan dengan baik jika dilakukan secara bersama-sama serta semua kapasitas dan kemampuan manusia terus menerus ditingkatkan. Akan tetapi hal tersebut hanya sebatas pemahaman saja, dalam arti belum mencapai berbagai tindakan konkrit pada tataran realitas masyarakat dalam kehidupan serta kehidupan setiap hari.

 

Meninjau dari latar belakang diatas,rumusan masalah dalam makalah ini adalah bagaimana kita umat beragama terutama kita sebagai Umat yang beragama Islam bisa hidup selaras berdampingan serta hidup bermasyarakat dengan baik bahkan sebagai contoh agama – agama yang lain.

 

 

BAB II

PEMBAHASAN

 

2.1.  Fungsi Agama dalam Masarakat

Agama menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah sistem atau prinsip kepercayaan kepada Tuhan, atau juga disebut dengan nama Dewa atau nama lainnya dengan ajaran kebaktian dan kewajiban-kewajiban yang berkaitan dengan kepercayaan tersebut. Sedangkan Agama di Indonesia memegang peranan penting dalam kehidupan masyarakat. Hal ini dinyatakan dalam ideologi bangsa Indonesia, Pancasila : “Ketuhanan Yang Maha Esa”.

Masyarakat sebagai terjemahan istilah society adalah sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem semi tertutup atau semi terbuka, dimana sebagian besar interaksi adalah antara individu-individu yang berada dalam kelompok tersebut. Kata "masyarakat" sendiri berakar dari kata dalam bahasa Arab, musyarak. Lebih abstraknya, sebuah masyarakat adalah suatu jaringan hubungan hubungan antar entitasentitas.

Masyarakat adalah sebuah komunitas yang interdependen (saling tergantung satu sama lain). Umumnya, istilah masyarakat digunakan untuk mengacu sekelompok orang yang hidup bersama dalam satu komunitas yang teratur. Menurut Syaikh Taqyuddin AnNabhani, sekelompok manusia dapat dikatakan sebagai sebuah masyarakat apabila memiliki pemikiran, perasaan, serta sistem/aturan yang sama. Dengan kesamaan-kesamaan tersebut, manusia kemudian berinteraksi sesama mereka berdasarkan kemaslahatan.

 

2.1.2.  Fungsi Agama

Fungsi agama dalam masyarakat ada tiga aspek penting yang selalu dipelajari, yaitu kebudayaan, sistem sosial, dan kepribadian.

Teori fungsional dalam melihat kebudayaan pengertiannya adalah, bahwa kebudayaan itu berwujud suatu kompleks dari ide-ide, gagasan, nilai-nilai, norma-norma, peraturan, dan sistem sosial yang terdiri dari aktivitas-aktivitas manusia-manusia yang berinteraksi, berhubungan, serta bergaul satu dengan yang lain, setiap saat mengikuti pola-pola tertentu berdasarkan adat tata kelakuan, bersifat kongkret terjadi di sekeliling


Fungsi agama dalam pengukuhan nilai-nilai, bersumber pada kerangka acuan yang bersifat sakral, maka normanya pun dikukuhkan dengan sanksi-sanksi sakral. Dalam setiap masyarakat sanksi sakral mempunyai kekuatan memaksa istimewa, karena ganjaran dan hukumannya bersifat duniawi dan supramanusiawi dan ukhrowi.

Ø  Fungsi agama di bidang sosial adalah fungsi penentu, di mana agama menciptakan suatu   ikatan bersama, baik di antara anggota-anggota beberapa mayarakat maupun dalam kewajiban-kewajiban sosial yang membantu mempersatukan mereka.

Ø  Fungsi agama sebagai sosialisasi individu ialah individu, pada saat dia tumbuh menjadi dewasa, memerlukan suatu sistem nilai sebagai semacam tuntunan umum untuk (mengarahkan) aktivitasnya dalam masyarakat, dan berfungsi sebagai tujuan akhir pengembangan kepribadiannya. Orang tua di mana pun tidak mengabaikan upaya “moralisasi” anak-anaknya, seperti pendidikan agama mengajarkan bahwa hidup adalah untuk memperoleh keselamatan sebagai tujuan utamanya. Oleh sebab itu, untuk mencapai tujuan tersebut harus beribadat dengan kontinyu dan teratur, membaca kitab suci dan berdoa setiap hari, menghormati dan mencintai orang tua, bekerja keras, hidup secara sederhana, menahan diri dari tingkah laku yang tidak jujur, tidak berbuat yang senonoh dan mengacau, tidak minum-minuman keras, tidak mengkonsumsi obat-obatan terlarang, dan tidak berjudi. Maka perkembangan sosialnya terarah secara pasti serta konsisten dengan suara hatinya.

 

2.1.3.  Dimensi Agama

Masalah fungsionalisme agama dapat dinalisis lebih mudah pada komitmen agama, menurut Roland Robertson (1984), diklasifikasikan berupa keyakinan, praktek, pengalaman, pengetahuan, dan konsekuensi.

·         Dimensi keyakinan mengandung perkiraan atau harapan bahwa orang yang religius akan    menganut pandangan teologis tertentu, bahwa ia akan mengikuti kebenaran ajaran-ajaran       agama.

·         Praktek agama mencakup perbuatan-perbuatan memuja dan berbakti, yaitu perbuatan untuk melaksanakan komitmen agama secara nyata. Ini menyangkut, pertama, ritual, yaitu berkaitan dengan seperangkat upacara keagamaan, perbuatan religius formal, dan perbuatan mulia. Kedua, berbakti tidak bersifat formal dan tidak bersifat publik serta             relatif spontan.

·         Dimensi pengalaman memperhitungkan fakta, bahwa semua agama mempunyai      perkiraan tertentu, yaitu orang yang benar-benar religius pada suatu waktu akan mencapai pengetahuan yang langsung dan subjektif tentang realitas tertinggi, mampu berhubungan, meskipun singkat, dengan suatu perantara yang supernatural.

·          Dimensi pengetahuan dikaitkan dengan perkiraan, bahwa orang-orang yang bersikap         religius akan memiliki informasi tentang ajaran-ajaran pokok keyakinan dan upacara        keagamaan, kitab suci, dan tradisi-tradisi keagamaan mereka.

·         Dimensi konsekuensi dari komitmen religius berbeda dengan tingkah laku perseorangan    dan pembentukan citra pribadinya.

 

2.2.  Pelembagaan Agama

 

2.2.1.  Hubungan Agama dengan Masyarakat

Telah kita ketahui Indonesia memiliki banyak sekali budaya dan adat istiadat yang juga berhubungan dengan masyarakat dan agama. Dari berbagai budaya yang ada di Indonesia dapat dikaitkan hubungannya dengan agama dan masyarakat dalam melestraikan budaya.Sebagai contoh budaya Ngaben yang merupakan upacara kematian bagi umat hindu Bali yang sampai sekarang masih terjaga kelestariannya.Hal ini membuktikan bahwa agama mempunyai hubungan yang erat dengan budaya sebagai patokan utama dari masyarakat untuk selalu menjalankan perintah agama dan melestarikan kebudayaannya.Selain itu masyarakat juga turut mempunyai andil yang besar dalam melestarikan budaya, karena masyarakatlah yang menjalankan semua perintah agama dan ikut menjaga budaya agar tetap terpelihara.

Selain itu ada juga hubungan lainnya,yaitu menjaga tatanan kehidupan.Maksudnya hubungan agama dalam kehidupan jika dipadukan dengan budaya dan masyarakat akan membentuk kehidupan yang harmonis,karena ketiganya mempunyai keterkaitan yang erat satu sama lain. Sebagai contoh jika kita rajin beribadah dengan baik dan taat dengan peraturan yang ada,hati dan pikiran kita pasti akan tenang dan dengan itu kita dapat membuat keadaan menjadi lebih baik seperti memelihara dan menjaga budaya kita agar tidak diakui oleh negara lain.

Namun sekarang ini agamanya hanyalah sebagi symbol seseorang saja. Dalam artian seseorang hanya memeluk agama, namun tidak menjalankan segala perintah agama tersebut. Dan di Indonesia mulai banyak kepercayaan-kepercayaan baru yang datang dan mulai mengajak/mendoktrin masyarakat Indonesia agar memeluk agama tersebut. Dari banyaknya kepercayaan-kepercayaan baru yang ada di Indonesia, diharapkan pemerintah mampu menanggulangi masalah tersebut agar masyarakat tidak tersesaat di jalannya. Dan di harapkan masyarakat Indonesia dapat hidup harmonis, tentram, dan damai antar pemeluk agama yang satu dengan lainnya.

Tipe-Tipe Kaitan Agama dalam Masyarakat :

Kaitan agama dengan masyarakat dapat mencerminkan tiga tipe, meskipun tidak menggambarkan sebenarnya secra utuh (Elizabeth K. Nottingham, 1954) :

1.        Masyarakat yang terbelakang dan nilai-nilai sakral.

Masyarakat tipe ini kecil, terisolasi, dan terbelakang. Anggota masyrakat menganut agama yang sama. Oleh karenanya keanggotaan mereka dalam masyarakat dan dalam kelompok keagamaan adalah sama. Agama menyusup ke dalam kelompok aktivitas yang lain. Sifat-sifatnya :

        Agama memasukkan pengaruhnya yang sacral ke dalam system nilai masyarakat secra   mutlak.

        Dalam keadaan lain selain keluarga relatif belum berkembang, agama jelas menjadi fokus utama bagi pengintegrasian dan persatuan dari masyarakat secara keseluruhan.

2.        Masyarakat praindustri yang sedang berkembang.

Keadaan masyarakatnya tidak terisolasi, ada perkembangan teknologi yang lebih tinggi darpada tipe pertama. Agama memberikan arti dan ikatan kepada system nilai dalam tiap mayarakat ini, tetapi pada saat yang sama lingkungan yang sacral dan yang sekular itu sedikit-banyaknya masih dapat dibedakan.

3.        Masyarakat- masyarakat industri sekular

Masyarakat industri bercirikan dinamika dan teknologi semakin berpengaruh terhadap semua aspek kehidupan, sebagian besar penyesuaian- penyesuaian terhadap alam fisik, tetapi yang penting adalah penyesuaian- penyesuaian dalam hubungan kemanusiaan sendiri. Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi mempunyai konsekuensi penting bagi agama, Salah satu akibatnya adalah anggota masyarakat semakin terbiasa menggunakan metode empiris berdasarkan penalaran dan efisiensi dalam menanggapi masalah kemanusiaan, sehingga lingkungan yang bersifat sekular semakin meluas. Watak masyarakat sekular menurut Roland Robertson (1984), tidak terlalu memberikan tanggapan langsung terhadap agama. Misalnya pemikiran agama, praktek agama, dan kebiasaan- kebiasaan agama peranannya sedikit.

 

 

2.2.2.  Pelembagaan Agama

Pelembagaan agama adalah suatu tempat atau lembaga untuk membimbing, membina dan mengayomi suatu kaum yang menganut agama. Pelembagaan Agama di Indonesia yang mengurusi agamanya

1.        Islam : MUI

MUI atau Majelis Ulama Indonesia adalah Lembaga Swadaya Masyarakat yang mewadahi ulama, zu’ama, dan cendikiawan Islam di Indonesia untuk membimbing, membina dan mengayomi kaum muslimin di seluruh Indonesia. Majelis Ulama Indonesia berdiri pada tanggal, 7 Rajab 1395 Hijriah, bertepatan dengan tanggal 26 juli 1975 di Jakarta, Indonesia.

2.      Kristen

a.       Kristen : Persekutuan Gereja-gereja Indonesia (PGI)

PGI (dulu disebut Dewan Gereja-gereja di Indonesia – DGI) didirikan pada 25 Mei 1950 di Jakarta sebagai perwujudan dari kerinduan umat Kristen di Indonesia untuk mempersatukan kembali Gereja sebagai Tubuh Kristus yang terpecah-pecah. Karena itu, PGI menyatakan bahwa tujuan pembentukannya adalah “mewujudkan Gereja Kristen Yang Esa di Indonesia.”

b.      Katolik : Konferensi Wali Gereja Indonesia (KWI)

Konferensi Waligereja Indonesia (KWI atau Kawali) adalah organisasi Gereja Katolik yang beranggotakan para Uskup di Indonesia dan bertujuan menggalang persatuan dan kerja sama dalam tugas pastoral memimpin umat Katolik Indonesia. Masing-masing Uskup adalah otonom dan KWI tidak berada di atas maupun membawahi para Uskup dan KWI tidak mempunyai cabang di daerah. Keuskupan bukanlah KWI daerah. Yang menjadi anggota KWI adalah para Uskup di Indonesia yang masih aktif, tidak termasuk yang sudah pensiun. KWI bekerja melalui komisi-komisi yang diketuai oleh Uskup-Uskup. Pada 2006 anggota KWI berjumlah 36 orang, sesuai dengan jumlah keuskupan di Indonesia (35 keuskupan) ditambah seorang uskup dari Ambon (Ambon memiliki 2 uskup).

 

3.        Hindu : Persada

Parisada Hindu Dharma Indonesia ( Parisada ) ialah: Majelis tertinggi umat Hindu Indonesia.

4.      Budha : MBI

Majelis Buddhayana Indonesia adalah majelis umat Buddha di Indonesia. Majelis ini didirikan oleh Bhante Ashin Jinarakkhita pada hari Asadha 2499 BE tanggal 4 Juli 1955 di Semarang, tepatnya di Wihara Buddha Gaya, Watugong, Ungaran, Jawa Tengah, dengan nama Persaudaraan Upasaka-Upasika Indonesia (PUUI) dan diketuai oleh Maha Upasaka Madhyantika S. Mangunkawatja.

5.      Konghucu : Matakin

Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia (disingkat MATAKIN) adalah sebuah organisasi yang mengatur perkembangan agama Khonghucu di Indonesia. Organisasi ini didirikan pada tahun 1955.

Keberadaan umat beragama Khonghucu beserta lembaga-lembaga keagamaannya di Nusantara atau Indonesia ini sudah ada sejak berabad-abad yang lalu, bersamaan dengan kedatangan perantau atau pedagang-pedagang Tionghoa ke tanah air kita ini. Mengingat sejak zaman Sam Kok yang berlangsung sekitar abad ke-3 Masehi, Agama Khonghucu telah menjadi salah satu di antara Tiga Agama Besar di China waktu itu; lebih-lebih sejak zaman dinasti Han, atau tepatnya tahun 136 sebelum Masehi telah dijadikan Agama Negara.


Studi Kasus

1.       Penelitian ini membahas tentang konflik isu agama yang terjadi di Kota Bekasi. Studi kasus yaitu terkait pembangunan Gereja Santa Clara. Konflik ini terjadi karena adanya ketidaksepahaman antara pihak-pihak yang terlibat konflik. Dimulai dengan dikeluarkannya surat rekomendasi dari FKUB dan Kementerian Agama Kota Bekasi yang dilanjutkan keluarnya surat perizinan pendirian bangunan oleh pemerintah Kota Bekasi. Sementara itu terdapat kelompok-kelompok dari ormas islam yang tidak menyetujui pembangunan Gereja tersebut. Rumusan masalah dari peneltian ini adalah mengapa terjadi konflik dan bagaimana upaya yang dilakukan pihak-pihak yang terlibat konflik dalam menyelesaikan masalah pembangunan Gereja Santa Clara.

 

2.       Pembakaran masjid berawal dari peristiwa sepekan lalu. Kata dia, sejumlah jemaat Gereja Gidi melayangkan surat himbauan, isinya berupa pemberitahuan, bahwa pada 13 sampai 17 Juli akan dilaksanakan suatu gelaran keagamaan para jemaat di wilayah tersebut.

Kegiatan jemaat itu mengingatkan larangan agar seluruh kegiatan keagamaan lain, yaitu Islam dan juga Kristen tak membuat kebisingan dan mengusik ketentraman. Jemaat meminta agar gereja dan masjid tak menggunakan pengeras suara dalam peribadatannya. Permintaan tersebut dimintakan jemaat Gereja Gidi dengan tertulis ke semua gereja dan masjid.

Surat permintaan tersebut, kata Natalius, ditebuskan ke pihak kepolisian dan pemerintah setempat. Akan tetapi kepolisian dan pemerintah setempat tak mengantisipasi kegiataan keagamaan Gereja Gidi yang bertepatan dengan perayaan Idul Fitri bagi umat Islam.

Pada akhirnya, sejumlah kelompok pemuda dari Gereja Gidi melakukan protes ketika gema takbir Idul Fitri berkumandang dari masjid di perkampungan Karubaga, Kabupaten Tolikara. Jemaat Gereja Gidi hendak menyampaikan protes, agar peribadatan umat Islam ketika itu tak menggunakanpengerassuara.

Umat Islam ketika itu hendak mendirikan shalat Ied. Namun, aksi protes jemaat Gereja Gidi dihalau oleh kepolisian yang berjaga di sekitar masjid. Halaun aparat keamanan membuat aksi jemaat Gereja nekat. Sasaran kemarahan sebenarnya ialah aparat kepolisian yang berjaga-jaga dimasjid.

Kemarahan tersebut direspon dengan tembakan. Diungkapkan Natalius, ada 11 jemaat Gereja Gidi ditembak peluru tajam karena hendak protes. Sampai sekarang, kesebelas pemuda itu masih dirawat. Penembakan tersebut dinilai Natalius semakin memicu amarah jemaat Gereja Gidi. "Terjadilah pembakaran itu. Karena polisi melarang protes di masjid," terang Natalius.


 

BAB III

PENUTUP

KESIMPULAN DAN SARAN

 

a.    Kesimpulan

Keluarga adalah unit terkecil dari suatu masyarakat,dengan kata lain adanya masyarakat dimulai dari sebuah keluarga.Untuk mewujudkan masyarkat yang baik menurut ajaran Islam atau dengan kata lain Masyrakat yang Islami, perlu di awali dari sebuah pembentukan keluarga yang baik pula,yaitu pembentukan keluarga secara Islami.

              Pembentukan keluarga dalam masyarakat Islam dimulai dari perkenalan secara Islam(Ta’aruf) sampai dengan mendidik anak (Keluarga) secara islami sebagaimana yang disyariatkan ataupun dicontohkan oleh Nabi kita Muhammad SAW.

 Masyarakat Islam adalah pergaulan hidup umat Islam mengamalkan agama dan ajaran Islam sesungguhnya,sedang masyarakat muslim dalah pergaulan hidup manusia yang beragama Islam atau mengaku Islam,tetapi tidak atau belum mengamalkan agama dan ajaran Islam sebagai mana mestinya.

              Masyarakat Islam adalah masyarakat yang dicita-citakan,sedang masyarakat muslim adalah kenyataan. Yang perlu diusahakan adalah mengembangkan masyarakat muslim menjadi masyarkat Islam. Caranya dengan memasyarakatkan agama dan ajaran Islam secara baik dan benar agar terbentuk pola pikir ,sikap, dan tingkah laku Islami dalam masyarakat.

            Oleh sebab itu, ada beberapa peran yang bisa dilakukan agama,bukan berarti agama adalah pribadi yang bisa melakukan sesuatu, melainkan peran yang dilakukan oleh institusi agama atau umat beragama, terutama mereka yang berfungsi sebagai pemimpin – pemimpin keagamaan. Karena banyak peran agama dan umat beragama dalam lingkup agamanya serta pada masyarakat.

 

b.    Saran

Penulis menyadari banyak sekali kekurangan dalam penyusunan makalah ini. Oleh karena itu,penulis menerima segala kritik dan saran yang bersifat membangun demi kesempurnaan makalah ini.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Audit Teknologi Informasi (T3)

Audit Teknologi Informasi (T1)

MANAJEMEN