AGAMA dan MASYARAKAT
TUGAS MAKALAH ILMU SOSIAL DASAR (ISD)
UNIVERSITAS
GUNADARMA
NAMA ANGGOTA :
1. MUHAMMAD RIFALDI ADITAMA. S (10120783)
2. MUHAMMAD RIZQULLAH FIKRI (10120787)
3. MUHAMMAD ZHAFRAN NURIKHWAN (10120813)
4. PRAYOGA SEJATI (10120282)
5. RANTIKA INTAN PRAMASTY (10120955)
6. REGI ALGANI IHSAN (10120965)
KELAS : 1KA21
MATA KULIAH : ILMU SOSIAL DASAR (ISD)
HARI DAN TANGGAL
: 6 Oktober 2020
KATA PENGANTAR
Segala puji bagi Allah SAW. Sholawat
serta salam semoga terlimpahkan kepada junjungan kita Nabi Muhammad
SAW,juga kepada keluarga ,para sahabat dan pengikutnya.
Alhamdulillah,kami bersyukur
kehadirat Allah SWT,karena hanya dengan rahmat,taufik serta hidayah-Nya kami
dapat menyelesaikan makalah Pendidikan Agama ISLAM yang berjudul Agama dan
masyarakat sebagai salah satu syarat pengambilan nilai harian mata kuliah Pendidikan
Agama Islam.
Tidak ketinggalan kami ucapkan terima kasih kepada para Orang
tua,keluarga dan dosen Pengajar ,serta teman – teman yang sudah membantu
kami sehingga makalah ini bisa kami diselesaikan dengan baik.
Untuk meningkatkan dan memperbaiki
hasil karya kami tentunya kami sangat mengharapkan kritik dan saran yang
bersifat membangun.
Akhir
kata semoga makalah ini bisa bermanfaat bagi kita semua,dan bisa kita terapkan
dalam dalam kehidupan kita sehari hari. Amin
DAFTAR ISI
DAFTAR ISI.............................................................................................................................2
2.1. Fungsi Agama dalam Masarakat
b. Saran13
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Secara umum, ilmu
sosial budaya dasar bertujuan untuk mengembangkan kepribadian manusia dalam
masyarakat dan agama, sehingga mampu menghadapi masalah dalam bermasyarakat.
Manusia sebagai makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa yang dibekali akal dan
nafsu perlu membekali diri dengan agama supaya menjadi manusia yang lebih baik
bagi sesama manusia berkelompok atau bermasyarakat .
Manusia sebagai
makhluk sosial atau bermasyarakat butuh individu atau manusia lain karna
manusia tidak akan mampu hidup sendiri ia butuh orang lain .manusia perlu
bermasyarakat dan saling berhubungan atau berinteraksi satu sama lain dalam
kelompok sosial maupun masyarakat dalam memenuhi kebutuhan hidup nya dan untuk
berkembang.
Agama memberikan
penjelasan bahwa manusia adalah mahluk yang memilki potensi untuk berahlak baik
(takwa) atau buruk (fujur) potensi fujur akan senantiasa eksis dalam diri
manusia karena terkait dengan aspek instink, naluriah, atau hawa nafsu, seperti
naluri makan/minum, seks, berkuasa dan rasa aman. Apabila potentsi takwa
seseorang lemah, karena tidak terkembangkan (melalui pendidikan), maka prilaku
manusia dalam hidupnya tidak akan berbeda dengan hewan karena didominasi oleh
potensi fujurnya yang bersifat instinktif atau implusif (seperti berjinah,
membunuh, mencuri, minum-minuman keras, atau menggunakan narkoba dan main
judi). Agar hawa nafsu itu terkendalikan (dalam arti pemenuhannya sesuai dengan
ajaran agama), maka potensi takwa itu harus dikembangkan, yaitu melalui
pendidikan agama dari sejak usia dini. Apabila nilai-nilai agama telah terinternalisasi
dalam diri seseorang maka dia akan mampu mengembangkan dirinya sebagai manusia
yang bertakwa, yang salah satu karakteristiknya adalah mampu mengendalikan diri
(self contor) dari pemuasan hawa nafsu yang tidak sesuai dengan ajaran agama. Oleh
karena itu kami mengangkat judul makalah agama dan masyarakat.
1.2 Maksud dan Tujuan
1. Agar lebih
mengetahui definisi pengertian Agama dan Masyarakat
2. Agar bisa lebih memahami perlakuan agama
dalam masyrakat
3.
Makalah ini ditulis untuk memenuhi salah satu
syarat dalam mengikuti mata kuliah dan tugas Ilmu Sosial Dasar.
1.3 Rumusan masalah
Pada umumnya, umat beragama menyadari dan memahami
bahwa Tuhan yang menciptakan manusia. Ia memberikan mandat kepada manusia untuk
mengolah, menata,merawat dan memanfaatkan hasil ciptaanNya. Agama – agama juga
menyadari bahwa mandat itu hanya bisa dilakukan dengan baik jika dilakukan
secara bersama-sama serta semua kapasitas dan kemampuan manusia terus menerus
ditingkatkan. Akan tetapi hal tersebut hanya sebatas pemahaman saja, dalam arti
belum mencapai berbagai tindakan konkrit pada tataran realitas masyarakat dalam
kehidupan serta kehidupan setiap hari.
Meninjau dari latar belakang
diatas,rumusan masalah dalam makalah ini adalah bagaimana kita umat beragama
terutama kita sebagai Umat yang beragama Islam bisa hidup selaras berdampingan
serta hidup bermasyarakat dengan baik bahkan sebagai contoh agama – agama yang
lain.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1. Fungsi Agama dalam Masarakat
Agama menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah sistem atau prinsip
kepercayaan kepada Tuhan, atau juga disebut dengan nama Dewa atau nama lainnya
dengan ajaran kebaktian dan kewajiban-kewajiban yang berkaitan dengan kepercayaan
tersebut. Sedangkan Agama di Indonesia memegang peranan penting dalam kehidupan
masyarakat. Hal ini dinyatakan dalam ideologi bangsa Indonesia, Pancasila :
“Ketuhanan Yang Maha Esa”.
Masyarakat sebagai terjemahan istilah society adalah sekelompok orang yang
membentuk sebuah sistem semi tertutup atau semi terbuka, dimana sebagian besar
interaksi adalah antara individu-individu yang berada dalam kelompok tersebut.
Kata "masyarakat" sendiri berakar dari kata dalam bahasa Arab,
musyarak. Lebih abstraknya, sebuah masyarakat adalah suatu jaringan hubungan
hubungan antar entitasentitas.
Masyarakat adalah sebuah komunitas yang interdependen (saling tergantung
satu sama lain). Umumnya, istilah masyarakat digunakan untuk mengacu sekelompok
orang yang hidup bersama dalam satu komunitas yang teratur. Menurut Syaikh
Taqyuddin AnNabhani, sekelompok manusia dapat dikatakan sebagai sebuah
masyarakat apabila memiliki pemikiran, perasaan, serta sistem/aturan yang sama.
Dengan kesamaan-kesamaan tersebut, manusia kemudian berinteraksi sesama mereka
berdasarkan kemaslahatan.
2.1.2. Fungsi Agama
Fungsi agama dalam masyarakat ada
tiga aspek penting yang selalu dipelajari, yaitu kebudayaan, sistem sosial, dan
kepribadian.
Teori fungsional dalam melihat kebudayaan
pengertiannya adalah, bahwa kebudayaan itu berwujud suatu kompleks dari
ide-ide, gagasan, nilai-nilai, norma-norma, peraturan, dan sistem sosial yang
terdiri dari aktivitas-aktivitas manusia-manusia yang berinteraksi,
berhubungan, serta bergaul satu dengan yang lain, setiap saat mengikuti
pola-pola tertentu berdasarkan adat tata kelakuan, bersifat kongkret terjadi di
sekeliling
Fungsi agama dalam pengukuhan
nilai-nilai, bersumber pada kerangka acuan yang bersifat sakral, maka normanya
pun dikukuhkan dengan sanksi-sanksi sakral. Dalam setiap masyarakat sanksi
sakral mempunyai kekuatan memaksa istimewa, karena ganjaran dan hukumannya
bersifat duniawi dan supramanusiawi dan ukhrowi.
Ø Fungsi agama di bidang sosial adalah fungsi penentu, di mana agama
menciptakan suatu ikatan bersama, baik di antara anggota-anggota
beberapa mayarakat maupun dalam kewajiban-kewajiban sosial yang membantu
mempersatukan mereka.
Ø Fungsi agama sebagai sosialisasi individu ialah individu, pada saat dia
tumbuh menjadi dewasa, memerlukan suatu sistem nilai sebagai semacam
tuntunan umum untuk (mengarahkan) aktivitasnya dalam masyarakat, dan berfungsi
sebagai tujuan akhir pengembangan kepribadiannya. Orang tua di mana pun tidak
mengabaikan upaya “moralisasi” anak-anaknya, seperti pendidikan agama
mengajarkan bahwa hidup adalah untuk memperoleh keselamatan sebagai tujuan
utamanya. Oleh sebab itu, untuk mencapai tujuan tersebut harus beribadat dengan
kontinyu dan teratur, membaca kitab suci dan berdoa setiap hari, menghormati
dan mencintai orang tua, bekerja keras, hidup secara sederhana, menahan diri
dari tingkah laku yang tidak jujur, tidak berbuat yang senonoh dan mengacau,
tidak minum-minuman keras, tidak mengkonsumsi obat-obatan terlarang, dan tidak
berjudi. Maka perkembangan sosialnya terarah secara pasti serta konsisten
dengan suara hatinya.
2.1.3.
Dimensi Agama
Masalah
fungsionalisme agama dapat dinalisis lebih mudah pada komitmen agama, menurut
Roland Robertson (1984), diklasifikasikan berupa keyakinan, praktek,
pengalaman, pengetahuan, dan konsekuensi.
·
Dimensi keyakinan
mengandung perkiraan atau harapan bahwa orang yang religius
akan menganut pandangan teologis tertentu, bahwa ia akan
mengikuti kebenaran ajaran-ajaran agama.
·
Praktek agama
mencakup perbuatan-perbuatan memuja dan berbakti, yaitu perbuatan untuk
melaksanakan komitmen agama secara nyata. Ini menyangkut, pertama, ritual,
yaitu berkaitan dengan seperangkat upacara keagamaan, perbuatan religius
formal, dan perbuatan mulia. Kedua, berbakti tidak bersifat formal dan tidak
bersifat publik
serta
relatif spontan.
·
Dimensi pengalaman
memperhitungkan fakta, bahwa semua agama
mempunyai perkiraan tertentu, yaitu orang yang
benar-benar religius pada suatu waktu akan mencapai pengetahuan yang langsung
dan subjektif tentang realitas tertinggi, mampu berhubungan, meskipun singkat,
dengan suatu perantara yang supernatural.
·
Dimensi pengetahuan dikaitkan dengan
perkiraan, bahwa orang-orang yang
bersikap religius akan memiliki
informasi tentang ajaran-ajaran pokok keyakinan dan upacara
keagamaan, kitab suci, dan tradisi-tradisi keagamaan mereka.
·
Dimensi
konsekuensi dari komitmen religius berbeda dengan tingkah laku
perseorangan dan pembentukan citra pribadinya.
2.2. Pelembagaan Agama
2.2.1. Hubungan
Agama dengan Masyarakat
Telah kita ketahui Indonesia
memiliki banyak sekali budaya dan adat istiadat yang juga berhubungan dengan
masyarakat dan agama. Dari berbagai budaya yang ada di Indonesia dapat
dikaitkan hubungannya dengan agama dan masyarakat dalam melestraikan
budaya.Sebagai contoh budaya Ngaben yang merupakan upacara kematian bagi umat
hindu Bali yang sampai sekarang masih terjaga kelestariannya.Hal ini
membuktikan bahwa agama mempunyai hubungan yang erat dengan budaya sebagai
patokan utama dari masyarakat untuk selalu menjalankan perintah agama dan
melestarikan kebudayaannya.Selain itu masyarakat juga turut mempunyai andil
yang besar dalam melestarikan budaya, karena masyarakatlah yang menjalankan
semua perintah agama dan ikut menjaga budaya agar tetap terpelihara.
Selain itu ada juga hubungan
lainnya,yaitu menjaga tatanan kehidupan.Maksudnya hubungan agama dalam
kehidupan jika dipadukan dengan budaya dan masyarakat akan membentuk kehidupan
yang harmonis,karena ketiganya mempunyai keterkaitan yang erat satu sama lain.
Sebagai contoh jika kita rajin beribadah dengan baik dan taat dengan peraturan
yang ada,hati dan pikiran kita pasti akan tenang dan dengan itu kita dapat
membuat keadaan menjadi lebih baik seperti memelihara dan menjaga budaya kita
agar tidak diakui oleh negara lain.
Namun sekarang ini agamanya hanyalah
sebagi symbol seseorang saja. Dalam artian seseorang hanya memeluk agama, namun
tidak menjalankan segala perintah agama tersebut. Dan di Indonesia mulai banyak
kepercayaan-kepercayaan baru yang datang dan mulai mengajak/mendoktrin
masyarakat Indonesia agar memeluk agama tersebut. Dari banyaknya
kepercayaan-kepercayaan baru yang ada di Indonesia, diharapkan pemerintah mampu
menanggulangi masalah tersebut agar masyarakat tidak tersesaat di jalannya. Dan
di harapkan masyarakat Indonesia dapat hidup harmonis, tentram, dan damai antar
pemeluk agama yang satu dengan lainnya.
Tipe-Tipe Kaitan Agama dalam
Masyarakat :
Kaitan agama dengan masyarakat dapat
mencerminkan tiga tipe, meskipun tidak menggambarkan sebenarnya secra utuh
(Elizabeth K. Nottingham, 1954) :
1. Masyarakat yang terbelakang dan nilai-nilai sakral.
Masyarakat tipe ini kecil,
terisolasi, dan terbelakang. Anggota masyrakat menganut agama yang sama. Oleh
karenanya keanggotaan mereka dalam masyarakat dan dalam kelompok keagamaan
adalah sama. Agama menyusup ke dalam kelompok aktivitas yang lain.
Sifat-sifatnya :
Agama memasukkan pengaruhnya yang
sacral ke dalam system nilai masyarakat secra mutlak.
Dalam keadaan lain selain keluarga
relatif belum berkembang, agama jelas menjadi fokus utama bagi pengintegrasian
dan persatuan dari masyarakat secara keseluruhan.
2. Masyarakat praindustri yang sedang berkembang.
Keadaan masyarakatnya tidak
terisolasi, ada perkembangan teknologi yang lebih tinggi darpada tipe pertama.
Agama memberikan arti dan ikatan kepada system nilai dalam tiap mayarakat ini,
tetapi pada saat yang sama lingkungan yang sacral dan yang sekular itu
sedikit-banyaknya masih dapat dibedakan.
3. Masyarakat- masyarakat industri sekular
Masyarakat industri bercirikan
dinamika dan teknologi semakin berpengaruh terhadap semua aspek kehidupan,
sebagian besar penyesuaian- penyesuaian terhadap alam fisik, tetapi yang
penting adalah penyesuaian- penyesuaian dalam hubungan kemanusiaan sendiri.
Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi mempunyai konsekuensi penting bagi
agama, Salah satu akibatnya adalah anggota masyarakat semakin terbiasa
menggunakan metode empiris berdasarkan penalaran dan efisiensi dalam menanggapi
masalah kemanusiaan, sehingga lingkungan yang bersifat sekular semakin meluas.
Watak masyarakat sekular menurut Roland Robertson (1984), tidak terlalu
memberikan tanggapan langsung terhadap agama. Misalnya pemikiran agama, praktek
agama, dan kebiasaan- kebiasaan agama peranannya sedikit.
2.2.2.
Pelembagaan Agama
Pelembagaan agama adalah suatu
tempat atau lembaga untuk membimbing, membina dan mengayomi suatu kaum yang
menganut agama. Pelembagaan Agama di Indonesia yang mengurusi agamanya
1. Islam : MUI
MUI atau Majelis Ulama Indonesia
adalah Lembaga Swadaya Masyarakat yang mewadahi ulama, zu’ama, dan cendikiawan
Islam di Indonesia untuk membimbing, membina dan mengayomi kaum muslimin di
seluruh Indonesia. Majelis Ulama Indonesia berdiri pada tanggal, 7 Rajab 1395
Hijriah, bertepatan dengan tanggal 26 juli 1975 di Jakarta, Indonesia.
2. Kristen
a. Kristen :
Persekutuan Gereja-gereja Indonesia (PGI)
PGI (dulu disebut Dewan
Gereja-gereja di Indonesia – DGI) didirikan pada 25 Mei 1950 di Jakarta sebagai
perwujudan dari kerinduan umat Kristen di Indonesia untuk mempersatukan kembali
Gereja sebagai Tubuh Kristus yang terpecah-pecah. Karena itu, PGI menyatakan
bahwa tujuan pembentukannya adalah “mewujudkan Gereja Kristen Yang Esa di
Indonesia.”
b. Katolik :
Konferensi Wali Gereja Indonesia (KWI)
Konferensi Waligereja Indonesia (KWI
atau Kawali) adalah organisasi Gereja Katolik yang beranggotakan para Uskup di
Indonesia dan bertujuan menggalang persatuan dan kerja sama dalam tugas
pastoral memimpin umat Katolik Indonesia. Masing-masing Uskup adalah otonom dan
KWI tidak berada di atas maupun membawahi para Uskup dan KWI tidak mempunyai
cabang di daerah. Keuskupan bukanlah KWI daerah. Yang menjadi anggota KWI
adalah para Uskup di Indonesia yang masih aktif, tidak termasuk yang sudah
pensiun. KWI bekerja melalui komisi-komisi yang diketuai oleh Uskup-Uskup. Pada
2006 anggota KWI berjumlah 36 orang, sesuai dengan jumlah keuskupan di
Indonesia (35 keuskupan) ditambah seorang uskup dari Ambon (Ambon memiliki 2
uskup).
3. Hindu : Persada
Parisada Hindu Dharma Indonesia (
Parisada ) ialah: Majelis tertinggi umat Hindu Indonesia.
4. Budha : MBI
Majelis Buddhayana Indonesia adalah
majelis umat Buddha di Indonesia. Majelis ini didirikan oleh Bhante Ashin
Jinarakkhita pada hari Asadha 2499 BE tanggal 4 Juli 1955 di Semarang, tepatnya
di Wihara Buddha Gaya, Watugong, Ungaran, Jawa Tengah, dengan nama Persaudaraan
Upasaka-Upasika Indonesia (PUUI) dan diketuai oleh Maha Upasaka Madhyantika S.
Mangunkawatja.
5. Konghucu :
Matakin
Majelis Tinggi Agama Khonghucu
Indonesia (disingkat MATAKIN) adalah sebuah organisasi yang mengatur
perkembangan agama Khonghucu di Indonesia. Organisasi ini didirikan pada tahun
1955.
Keberadaan umat beragama Khonghucu beserta lembaga-lembaga keagamaannya di Nusantara atau Indonesia ini sudah ada sejak berabad-abad yang lalu, bersamaan dengan kedatangan perantau atau pedagang-pedagang Tionghoa ke tanah air kita ini. Mengingat sejak zaman Sam Kok yang berlangsung sekitar abad ke-3 Masehi, Agama Khonghucu telah menjadi salah satu di antara Tiga Agama Besar di China waktu itu; lebih-lebih sejak zaman dinasti Han, atau tepatnya tahun 136 sebelum Masehi telah dijadikan Agama Negara.
Studi Kasus
1.
Penelitian
ini membahas tentang konflik isu agama yang terjadi di Kota Bekasi. Studi kasus
yaitu terkait pembangunan Gereja Santa Clara. Konflik ini terjadi karena adanya
ketidaksepahaman antara pihak-pihak yang terlibat konflik. Dimulai dengan
dikeluarkannya surat rekomendasi dari FKUB dan Kementerian Agama Kota Bekasi
yang dilanjutkan keluarnya surat perizinan pendirian bangunan oleh pemerintah
Kota Bekasi. Sementara itu terdapat kelompok-kelompok dari ormas islam yang
tidak menyetujui pembangunan Gereja tersebut. Rumusan masalah dari peneltian
ini adalah mengapa terjadi konflik dan bagaimana upaya yang dilakukan
pihak-pihak yang terlibat konflik dalam menyelesaikan masalah pembangunan
Gereja Santa Clara.
2.
Pembakaran
masjid berawal dari peristiwa sepekan lalu. Kata dia, sejumlah jemaat Gereja
Gidi melayangkan surat himbauan, isinya berupa pemberitahuan, bahwa pada 13
sampai 17 Juli akan dilaksanakan suatu gelaran keagamaan para jemaat di wilayah
tersebut.
Kegiatan jemaat itu mengingatkan larangan agar seluruh kegiatan keagamaan lain,
yaitu Islam dan juga Kristen tak membuat kebisingan dan mengusik ketentraman.
Jemaat meminta agar gereja dan masjid tak menggunakan pengeras suara dalam
peribadatannya. Permintaan tersebut dimintakan jemaat Gereja Gidi dengan
tertulis ke semua gereja dan masjid.
Surat permintaan tersebut, kata Natalius, ditebuskan ke pihak kepolisian dan
pemerintah setempat. Akan tetapi kepolisian dan pemerintah setempat tak
mengantisipasi kegiataan keagamaan Gereja Gidi yang bertepatan dengan perayaan
Idul Fitri bagi umat Islam.
Pada akhirnya, sejumlah kelompok pemuda dari Gereja Gidi melakukan protes
ketika gema takbir Idul Fitri berkumandang dari masjid di perkampungan
Karubaga, Kabupaten Tolikara. Jemaat Gereja Gidi hendak menyampaikan protes,
agar peribadatan umat Islam ketika itu tak menggunakanpengerassuara.
Umat Islam ketika itu hendak mendirikan shalat Ied. Namun, aksi protes jemaat
Gereja Gidi dihalau oleh kepolisian yang berjaga di sekitar masjid. Halaun
aparat keamanan membuat aksi jemaat Gereja nekat. Sasaran kemarahan sebenarnya
ialah aparat kepolisian yang berjaga-jaga dimasjid.
Kemarahan tersebut direspon dengan tembakan. Diungkapkan Natalius, ada 11
jemaat Gereja Gidi ditembak peluru tajam karena hendak protes. Sampai sekarang,
kesebelas pemuda itu masih dirawat. Penembakan tersebut dinilai Natalius
semakin memicu amarah jemaat Gereja Gidi. "Terjadilah pembakaran itu.
Karena polisi melarang protes di masjid," terang Natalius.
BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN DAN
SARAN
a. Kesimpulan
Keluarga adalah unit terkecil dari suatu
masyarakat,dengan kata lain adanya masyarakat dimulai dari sebuah
keluarga.Untuk mewujudkan masyarkat yang baik menurut ajaran Islam atau dengan
kata lain Masyrakat yang Islami, perlu di awali dari sebuah pembentukan
keluarga yang baik pula,yaitu pembentukan keluarga secara Islami.
Pembentukan keluarga dalam
masyarakat Islam dimulai dari perkenalan secara Islam(Ta’aruf) sampai dengan
mendidik anak (Keluarga) secara islami sebagaimana yang disyariatkan ataupun
dicontohkan oleh Nabi kita Muhammad SAW.
Masyarakat
Islam adalah pergaulan hidup umat Islam mengamalkan agama dan ajaran Islam
sesungguhnya,sedang masyarakat muslim dalah pergaulan hidup manusia yang
beragama Islam atau mengaku Islam,tetapi tidak atau belum mengamalkan agama dan
ajaran Islam sebagai mana mestinya.
Masyarakat Islam adalah
masyarakat yang dicita-citakan,sedang masyarakat muslim adalah kenyataan. Yang
perlu diusahakan adalah mengembangkan masyarakat muslim menjadi masyarkat
Islam. Caranya dengan memasyarakatkan agama dan ajaran Islam secara baik dan
benar agar terbentuk pola pikir ,sikap, dan tingkah laku Islami dalam
masyarakat.
Oleh sebab itu, ada beberapa peran
yang bisa dilakukan agama,bukan berarti agama adalah pribadi yang bisa
melakukan sesuatu, melainkan peran yang dilakukan oleh institusi agama atau
umat beragama, terutama mereka yang berfungsi sebagai pemimpin – pemimpin
keagamaan. Karena banyak peran agama dan umat beragama dalam lingkup agamanya
serta pada masyarakat.
b. Saran
Penulis menyadari banyak sekali kekurangan dalam
penyusunan makalah ini. Oleh karena itu,penulis menerima segala kritik dan
saran yang bersifat membangun demi kesempurnaan makalah ini.
Komentar
Posting Komentar